Seperti diketahui, kerangkeng buaya tersebut merupakan bantuan perusahaan swasta di daerah atas permintaan Pemkab Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut., M.IKom. Pihaknya bergerak meminta bantuan perusahaan setelah dikoordinasi dengan pimpinan. Tujuan utamanya, untuk menjawab permintaan masyarakat, terkhusus warga Tanah Rekah dan Tanah Harapan yang selama ini resah dengan keberadaan buaya di aliran Sungai Selagan.
‘’Kita memfasilitasi BKSDA, dan ini tanda bukti kita bersinergi,’’ tegas Budiyanto.
Seperti diketahui, aliran Sungai Selagan Mukomuko menjadi salah satu sumber ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat menopang hidup, menjalani aktivitas menjadi penyelam lokan (kerang) di aliran sungai tersebut.
Sejak dua tahun terakhir, telah terjadi dua peristiwa, 2 penyelam lokan asal Tanah rekah dan Tanah Harapan tewas diterkam buaya di aliran sungai itu. Dengan demikian, warga berharap pemerintah untuk mengambil tindakan, mengamankan buaya-buaya pada aliran sungai tersebut untuk di pindahkan ke lokasi lain atau tempat penangkaran resmi pemerintah. *