Jelang Akhir Jabatan Waka II DPRD Mukomuko Diganti, Undangan Paripurna PAW Hari ini

Senin 27-05-2024,12:53 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

 

RMONLINE.ID - Mendekati akhir masa jabatan anggota dewan saat ini periode 2019-2024, Wakil Ketua (Waka) 2 DPRD Mukomuko diganti. 

Sesuai undangan hari ini, Senin, 27 mei 2024 dilaksanakan rapat paripurna penetapan Pergantian antar waktu (PAW).

Adapun wakil ketua dua DPRD saat ini adalah, Nopi Yanto,SE sementara penggantinya  Mustadin,M.Kom, keduanya merupakan anggota dewan dari Partai Perindo.

PAW ini sendiri berdasarkan usulan dari Partai Perindo dan beberapa waktu lalu, SK pergantian sudah mendapat persetujuan dari gubernur.

Sekwan, Syahrizal,SH membenarkan undangan untuk rapat paripurna PAW sudah disampaikan. Untuk terlaksananya paripurna kehadiran dewan harus kuorum atau minimal 1/3 dari total anggota.

BACA JUGA:Sejarah 'Kereta Setan', Mobil Pertama Yang Dimiliki Warga Indonesia

BACA JUGA:Tidak Pernah Makan Nasi, Ternyata Ini Cara Warga Kampung Cireundeu Bertahan

"Undangan sudah disampaikan, dijawalkan hari ini," kata Sekwan.

Sekwan juga mengakui usulan untuk PAW ini sudah sejak beberapa waktu lalu, prosesnya cukup panjang, hingga baru sekarang terlaksana.

Keputusan penggatian ada pada masing-masing partai politik, pihak sekretariat dewan sebatas membatasi sesuai dengann jadwal.

"Kalau kita memfasilitasi sesuai dengan yang diagendakan, PAW itu haknya partai politik melalui pengusulan," paparnya.

Untu diketahui, Waka 2 saat ini, Nopiyanto merupakan anggota dewan dari Dapil II Mukomuko dengan partai pengusung Perindo.

BACA JUGA:Mengenal Suku Melayu Pasemah Penghuni Gunung Dempo Sumatera Selatan dan Banyak di Bengkulu

BACA JUGA:Ternyata UAS Sudah Diundang ke Mukomuko Sejak Beberapa Tahun Lalu, Ini Kata Bupati

Kategori :