Kandidat Calon Bupati Mukomuko Mulai Mengerucut, Maksimal 3 Pasang Calon

Minggu 19-05-2024,15:44 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Viral Lagi, Video Keributan Warga Air Berau Vs Satpam PT. DDP di Lahan Perkebunan Sawit

Walau tersisa lima nama, namun kemungkinan besar yang bakal mendaftar ke KPU, hanya 2 pasang, 3 atau maksimal 4 pasangan.

Sebab sudah dipastikan tidak ada calon dari jalur independen atau non parpol. Sementara koalisi partai politik di Mukomuko terbatas maksimal bisa mengusung 4 pasangan calon, jika tidak ada yang memborong parpol.

Bila ada calon yang memborong dukungan parpol, maka bisa jadi hanya dua pasangan calon atau tiga Paslon.

Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, harus memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk satu pasangan calon.*

Kategori :