MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sejumlah alat tangkap ikan bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan tiba di Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Senin, 13 Mei 2024.
Sejumlah 69 paket alat tangkap ikan berupa jaring 2,5 inc hasil pengadaan Pemkab Mukomuko, melalui Dinas Perikanan ini, untuk membantu keberlangsungan aktivitas 21 KUB nelayan calon penerima.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, SP menyampaikan, alat tangkap ikan berupa jaring lengkapi dengan perangkat lainnya ini merupakan hasil pengadaan secara e-katalog.
BACA JUGA:Pencarian PNS Mukomuko Yang Hilang Libatkan Dukun Hingga Alat Berat
Dikatakan Warsiman, proses pengadaan ini langsung diorder ke pabrik alat tangkap ikan di Bogor.
‘’Seyogianya kemarin barang pengadaan ini sudah sampai di Mukomuko, namun ada sedikit kendala dalam perjalanan. Maka barang pesanan kita tiba hari ini. Sejumlah paket alat tangkap ini, langsung kita pesan ke pabrik,’’ kata Warsiman.
Warsiman menerangkan, pengadaan alat tangkap ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola melalui program kerja Bidang Perikanan Tangkap.
BACA JUGA:Bencana Banjir Bandang di Sumatera Barat, Puluhan Orang Meninggal Dunia dan Hilang
‘’Ketersediaan anggaran untuk proses pengadaan ini sekitar Rp800 jutaan. Sumber dari DAK tahun 2024,’’ tegas Warsiman.
Jumlah penerima bantuan alat tangkap ikan, jenis jaring ini sebanyak 21 KUB yang tersebar di sejumlah zona tangkap di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Menurut Warsiman, masing-masing penerima telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data kelompok di tahun 2023.
‘’Masing-masing kelompok KUB nelayan ini akan kebagian 3 paket. Di dalamnya, ada jaring, timah, tali dan pelampung,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Syarat Sudah Lengkap, Mantan Bupati Mukomuko Choirul Huda Tetap Buru Dukungan Parpol Lain
Terkait rencana pembagian bantuan nelayan tersebut, akan dilaksanakan setelah semua administrasi pengadaan barang dapat diselesaikan.
‘’Tidak begitu lama, setelah semua proses administrasi selesai, bantuan ini akan diserahterimakan kepada penerima,’’ demikian Warsiman. *