BACA JUGA:Penyerahan SK PPPK Pemkab Mukomuko Direncanakan Awal Mei 2024
Instruksi tersebut adanya penyesuaian jabatan yang ada di keputusan kemenpan RB. Sedangkan untuk batas waktu sampai tanggal 29 Maret 2024 nanti.
Selain itu, sebanyak 1.000 formasi yang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan-RB ini bisa saja dipenuhi atau tidak. Mengingat juga dilihat dari kemampuan anggaran daerah nantinya.
Terkait tahapan atau proses pelaksanaan seleksi akan digelar sebanyak tiga tahap.
Tahap pertama akan digelar pada bulai Mei, tahap kedua digelar bulan Juli dan tahap ketiga akan digelar pada bulan Agustus.*