RADARMUKOMUKO.COM - Dalam sebuah langkah strategis yang menandai era baru konektivitas global Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan bahwa hanya lima bandara di Tanah Air yang akan secara rutin mengoperasikan penerbangan internasional.
Keputusan ini merupakan bagian dari rencana besar untuk mengoptimalkan operasional dan meningkatkan efisiensi dalam jaringan transportasi udara nasional.
BACA JUGA:Ternyata Segini Jumlah Sahabat yang Ideal Untuk Dimiliki Menurut Para Ahli
Kelima bandara yang terpilih sebagai Bandara internasional Indonesia adalah
1.Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta,
2.Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali,
3.Bandara Juanda di Surabaya,
4.Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar,
5.Bandara Kualanamu di Medan.
Pemilihan bandara-bandara ini didasarkan pada analisis data yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, yang mencatat frekuensi penerbangan internasional yang tinggi dan stabil selama periode 2015-2021.
BACA JUGA:Saat Soekarno Diprank Idrus dan Markonah, Mengaku Raja dan Ratu Suku Anak Dalam
BACA JUGA:Pertempuran Bojong Kokosan Yang Tak Tercatat Penyebab Bandung Lautan Api
Menurut Adita Irawati, juru bicara Kemenhub, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa sejumlah bandara yang sebelumnya berstatus internasional hanya melayani rute ke negara-negara tetangga dengan frekuensi yang terbatas.
Hal ini tidak sesuai dengan visi bandara internasional yang seharusnya mampu melayani berbagai rute jarak jauh dan menjadi simpul penting dalam jaringan penerbangan global.