Sebagai jaminan untuk memberi peluang kepada peserta yang telah dinyatakan lulus dengan kualifikasi pendidikan Bidan Pendidik, pemerintah pusat juga bakal memeri ruang nilai afirmasi tambahan pada tahapan seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Hibah ke Parpol 2024 Tunggu Hasil Audit BPK RI
‘’Ya, solusinya yang diberikan. Daerah kembali diberi ruang untuk mengusulkan formasi tersebut. Dan kepada peserta yang bersangkutan, juga akan diberikan nilai afirmasi pada saat pelaksanaan ujian seleksi di tahun 2024 nanti,’’ ujarnya.
Di sisi lain, untuk para peserta seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Mukomuko diharapkan bersabar menunggu proses penyerahan SK pengangkatan.
Menurut Niko Hafri, saat ini Pemkab Mukomuko sedang memproses draf SK pengangkatan untuk masing-masing peserta yang telah dinyatakan lulus dan telah mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK dari BKN.
‘’Untuk peserta yang lulus seleksi PPPK tahun 2023. Kita minta bersabar menunggu tahapan penyerahan SK pengangkatan. Ada 225 orang peserta dari tiga formasi, yang telah mendapatkan NI PPPK dari BKN. Sesuai rencananya, SK pengangkatan akan diserahkan oleh Bupati Mukomuko pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Mei mendatang,’’ demikian Niko Hafri. *