RADARMUKOMUKO.COM - Jumlah buaya yang ada di Sungai Selagan diperkirakan puluhan dan bahkan ratusa ekor, karena dari waktu ke waktu terus berkembang.
Buaya-buaya ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, karena ada sekitar 40 persen warga Tanah Rekah, Tanah Harapan dan Pondok Batu termasuk Pondok Kopi mengantungkan hidup dari sungai ini untuk sumber pendapatan, terutama mencari lokan.
Buaya ini sendiri sudah pernah memakan korban, terakhir warga Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko pada Selasa, 15 April 2024 meninggal setelah diserang buaya.
BACA JUGA:Buaya Kembali Gigit Warga Hingga Tewas, Gubernur Bengkulu Turut Desak BKSDA
BACA JUGA:Kronologis Korban Diterkam Buaya, Setelah Meninggal Buaya Bawa Korban Pada Tim Evakuasi
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mengatakan, ada 40 persen warga dari tiga desa yang beraktivitas di sungai, baik untuk mencari lokan, ikan dan aktivitas lainnya.
Tentu ini cukup membahayakan, bisa saja akan semakin banyak korban yang jatuh dampak dari keganasan buaya-buaya ini.
"Warga menyelam lokan tidak sendiri, mereka berombongan, karena memang ada 40 persen masyarakat di sana aktivitasnya menyelam lokan dan kegiatan lain sekitar sungai, maka jika tidak segera diatasi, bakal ada korban lain," kata Bupati.
Bupati minta pihak BKSDA melakukan evakuasi terhadap buaya-buaya ini, supaya tidak terjadi konflik lagi dengan masyarakat setempat.
Walau demikian, bupati juga meminta warga tidak bertindak anarkis dengan memburu buaya-buaya tersebut, karena termasuk binatang yang dilindungi.
Pemerintah daerah segera menyampaikan surat resmi ke Gubernur untuk mencari jalan keluar terbaiknya, sebab yang punya kewenangan dalam hal ini Gubernur.
"Harus ada solusinya, maka kita akan surati gubernur dan BKSDA agar ada langkah yang pasti guna mengatasinya," tegas Sapuan.
BACA JUGA:Kemunculan Buaya di Aliran Sungai Air Buluh Mukomuko Bikin Resah
Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A juga sudah secara langsung turut memberi respon dan mendesak pihak Balan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengambil tindakan mengatasi serangan reptil buas yang dilindungi tersebut.