RADARMUKOMUKO.COM - Menjelang penutupan bulan Ramadan, seluruh elemen masyarakat Indonesia menantikan pengumuman resmi terkait hari raya Idul Fitri.
Tahun ini, spekulasi mengenai keserentakan hari raya semakin menguat seiring dengan pendekatan tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi keagamaan.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan tanggal 10 dan 11 April sebagai hari libur nasional Idul Fitri 1445 Hijriah.
Namun, kepastian ini masih tergantung pada hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama pada 9 April 2024. Sidang isbat ini akan menjadi penentu dalam menetapkan awal bulan Syawal berdasarkan pengamatan hilal.
BACA JUGA:THR Seluruh ASN Dipastikan Cair, Perangat Desa Masih Banyak yang Galau
BACA JUGA:Tips Mudik 2024, Agar Terhindar Dari Mabuk Perjalanan, Jangan Lupa Bawa Obat Ini
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1445 H pada tanggal 10 April 2024, dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Metode ini dianggap dapat memberikan kepastian lebih awal dan mengurangi perbedaan penanggalan yang sering terjadi di masa lalu.
Pengumuman serentak atau tidaknya Lebaran tahun ini tidak hanya berdampak pada rencana perjalanan dan silaturahmi, tetapi juga pada aspek ekonomi dan sosial.
Pedagang dan pelaku usaha menantikan momen ini untuk meningkatkan penjualan, sementara masyarakat memanfaatkannya untuk mempererat tali persaudaraan.
Keserentakan Lebaran juga menjadi simbol persatuan bangsa, di mana umat Islam dari berbagai daerah dapat merayakan hari kemenangan ini dalam satu suara.
BACA JUGA:4 Tanaman Indoor Penghasil Oksigen di Malam Hari, Cocok Buat Para Insomnia
BACA JUGA:Fenomena Jelang Libur Lebaran, ASN Mukomuko Ramai Cetak Baru ATM Bank Bengkulu
Hal ini tentunya akan menambah kekhusyukan dan kegembiraan dalam perayaan Idul Fitri.
Dengan demikian, meski masih menunggu keputusan sidang isbat, harapan akan keserentakan Lebaran semakin menguat.