MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Gambaran arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2025, masih difokuskan pada peningkatan infrastruktur, penguatan pelayanan dasar masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI di Mukomuko, Kamis, 28 Maret 2024.
Mengenai gambaran arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sebelumnya telah dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025 bersamaan dengan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 di Bappelitbang Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 26 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Sapuan – Wasri Wujudkan Aspirasi Masyarakat Eks Mukomuko Selatan di Bidang Administrasi Kependudukan
‘’Arah kebijakan pembangunan ini, masih fokus pada peningkatan pelayanan dasar. Kemudian, pembangunan bidang fisik dan Sumber Daya Manusia,’’ ungkap Bupati Mukomuko. H. Sapuan.
Seperti diketahui, Musrenbang RKPD Kabupaten Mukomuko 2025 dan (RPJPD) tahun 2025 – 2045 yang bertujuan untuk penyamaan persepsi, sinkronisasi serta penyelarasan program kerja pemerintah daerah pada 26 Maret 2024 lalu dibuka secara resmi oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI.
Pada pelaksanaan Musrenbang, untuk menjalani amanat Undang - Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dihadiri sejumlah pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah, provinsi maupun pusat.
Hadir sebagai pembicara Musrenbang, dua orang pejabat Unit Organisasi (UNOR) Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala BWS Sumatera VII Bengkulu Medya Ramdhan, ST dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Farman Ali.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Salurkan Dana Bantuan Pembangunan Puluhan Masjid Musala Serta Majelis Taklim
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, SE, MM serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Kabupaten Mukomuko, Ir. Muharamin serta Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM.
Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Perangkat Daerah (PD) di tingkat provinsi dan kabupaten. Selain itu, dihadiri sejumlah utusan dari 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyampaikan, tujuan pelaksanaan Musrenbang untuk penyelarasan dan sinkronisasi program pemerintah yang di dalamnya meliputi empat pilar pembangunan nasional sebagai fondasi dalam mewujudkan visi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dunia tahun 2045.
Menyangkut dengan arah kebijakan pembangunan yang bakal dituangkan ke dalam RPJMD disesuaikan dengan tugas dan kewenangan daerah masih difokuskan pada penguatan pelayanan dasar.
‘’Arah kebijakan pembangunan ini disesuaikan tugas dan kewenangan daerah. Misalnya menyangkut dengan yang sifatnya pelayanan dasar. Ini yang dikedepankan dan dituangkan dalam cakupan untuk 20 tahun ke depan,’’ kata Bupati Sapuan.