MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali menambah anggaran biaya lanjutan pembangunan Rumah Adat Mukomuko. Oleh Pemkab, Rumah Adat Mukomuko ini bakal dijadikan tempat wisata budaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Senin, menyatakan pemerintah daerah telah membangun rumah adat Mukomuko sejak tahun 2023 lalu untuk mengganti rumah adat lama yang telah dirobohkan. Di tahun ini kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan lanjutan pembangunan Rumah Adat Mukomuko.
Sekda berharap, rumah adat ini dibangun memang memiliki nilai keindahan atau nilai lebih, bahkan bisa menjadi tempat tujuan wisata budaya bagi masyarakat.
"Biar bangunan rumah adat itu nanti menjadi sebuah kepunyaan publik menikmati dalam bentuk wisata budaya," ujarnya.
BACA JUGA:Safari Ramadhan di Desa Air Buluh, Bupati Mukomuko Salurkan Dana CSR dan Santunan Yatim Piatu
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Beserta Rombongan Safari Ramadhan di Desa Air Buluh
Di dalam kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat, katanya, masyarakat selain bisa menikmati wisata budaya serta wisata religi karena di lokasi itu ada Masjid Agung.
Ia mengatakan, di belakang gedung rumah adat Mukomuko nanti ada aula adatnya, pembangunan aula adat, namun pembangunan untuk ke depan atau jangka panjang.
"Makanya nanti di dalam satu lokasi tersebut ada rumah adat, masjid, gedung Baznas. Untuk perencanaan penambahan gedung lain di lokasi tersebut pada tahun 2025," ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya pembangunan gedung Baznas tahun 2025 di dalam lokasi tersebut, tetapi letak bangunan tersebut sedikit masuk ke dalam.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gunakan DBH Sawit Bangun Beberapa Ruas Jalan
BACA JUGA:BNPB Bantu Mukomuko Bangun Kembali Jembatan Pondok Lunang
Rumah adat Mukomuko yang terdapat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya diusulkan oleh pemerintah daerah menjadi ikon daerah setempat, selain taman di bundaran Mukomuko.
Sementara itu, pemerintah daerah tahun 2023 mengalokasikan dana sekitar Rp1,3 miliar dari APBD untuk melanjutkan pembangunan rumah adat. Rumah ada tersebut mayoritas terbuat dari kayu.
Pemerintah daerah setempat tahun 2024, mengusulkan penambahan elemen land cape dan pagar pada rumah adat ini untuk memudahkan perawatan rumah tersebut. *