Berdasarkan informasi terbaru, besaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2024 bervariasi sesuai dengan pangkat dan kelas jabatan, dengan kisaran antara Rp3,5 juta sampai Rp26 juta.
Untuk ASN di instansi pusat, terdapat peningkatan tunjangan kinerja sebesar 100 persen, dan bagi ASN di instansi daerah, tambahan penghasilan pegawai (TPP) paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Kebutuhan anggaran bagi THR di tahun 2024 ini mencapai Rp 48,7 triliun, sedangkan anggaran bagi gaji ke-13 mencapai Rp 50,8 triliun.*