BACA JUGA:Beberapa Ruas Jalan di Kota Mukomuko Masuk Dalam Target Pembangunan 2024
BACA JUGA:Menanti Calon Kuat Penantang Incumbent di Pemilihan Bupati Mukomuko 2024
Sebab permintaan fee dan potong sekian persen yang dibebankan pada rekanan akan mempengaruhi kualitas pembangunan.
Sudah pasti, rekanan akan berbuat curang dengan mengurangi kualitas pekerjaannya. Harusnya butuh semen 5 sak, dijadikan 5 sak, butuh besi sekian batang, dikurangi biar sedikit pegeluaran dan sebagainya.
Hasil dari kecurangan inilah nanti kan diberikan rekanan pada pejabat yang meminta fee atau hatah hingga 10 persen tersebut.
"Logikanya pasti seperti itu yang akan terjadi, maka yang rugi negara dan masyarakat. Harusnya hasil program bisa lebih bagus dan tahan lama, namun karena ada potongen fee, menjadi tidak bagus," pungkasnya.*