RADARMUKOMUKO.COM - Dalam kehidupan seorang mahasiswa yang penuh dengan dinamika dan tantangan, terkadang kita dihadapkan pada situasi yang tidak ideal, seperti kekurangan makanan saat bulan Ramadan.
Bagaimana hukumnya berpuasa tanpa sahur dan berbuka? Apakah puasa kita masih dianggap sah?
Islam mengajarkan kemudahan dan tidak mempersulit umatnya. Dalam konteks puasa, yang terpenting adalah niat yang tulus dari hati untuk beribadah kepada Allah SWT.
Meskipun sahur dan berbuka adalah sunnah yang sangat dianjurkan, ketiadaannya tidak membatalkan puasa asalkan niat puasa telah dibuat.
Niat puasa yang dibuat di malam hari sebelum tidur atau di awal waktu imsak sudah cukup sebagai penanda bahwa seseorang akan menjalankan ibadah puasa keesokan harinya.
BACA JUGA:Nurul Ilmi Expo ke 10 Tahun 2024, Sederhana Tapi Meriah
BACA JUGA:Raih 3 Kursi di DPRD Mukomuko, PKB Diminta usung Kader Sendiri di Pilkada
Ini menunjukkan fleksibilitas dan kelembutan hukum Islam yang mengakomodasi berbagai kondisi umatnya.
Bagi mahasiswa yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi atau terhalang oleh kondisi lain, puasa tanpa sahur dan berbuka menjadi bukti keteguhan dan ketabahan iman.
Ini adalah momen untuk menguatkan spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara yang berbeda.
Puasa mengajarkan kita untuk bersyukur atas nikmat yang ada dan bersabar atas ujian yang diberikan.
Ketika kita tidak memiliki makanan untuk sahur atau berbuka, kita diajak untuk lebih menghargai setiap suapan yang Allah berikan dan memahami esensi dari rasa lapar dan dahaga yang kita alami.
Dengan demikian, puasa tanpa sahur dan berbuka bukanlah halangan untuk tetap menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Thailand SLEEPLESS SOCIETY: NYCTOPHOBIA, Tayang di Netflix
BACA JUGA:Kata Siapa Bulan Puasa Bisa Untuk Diet Doang? Ini Tips Agar Berat Badanmu Bertambah Saat Ramadhan