Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Hibah Daerah untuk Baznas

Kamis 15-02-2024,16:27 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana mengalokasikan dana hibah daerah untuk lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Anggaran dana hibah daerah sebagai bantuan operasional Baznas bakal diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, S. Ag kepada radarmukomuko.com, Kamis, 15 Februari 2024. 

‘’Pemkab berencana mengalokasikan anggaran untuk membantu pembiayaan operasional lembaga Baznas. Bantuan bersifat hibah ini berkemungkinan nanti akan diusulkan melalui APBD perubahan tahun ini,’’ kata Amri Kurniadi. 

BACA JUGA:Benarkah Indonesia Produsen Sepatu Terbaik dan Terbanyak di Dunia? Baca Penjelasan Disini

BACA JUGA:Sepatu Keren Cocok Buat Para Mahasiswa, Stylish dan Nyaman Terjangkau

Rencana penganggaran hibah daerah terhadap lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko berdasarkan adanya permohonan dari lembaga yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah sejak tahun 2023. 

Terkait usulan tersebut, kata Amri Kurniadi, juga telah dikoordinasikan dan diketahui oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko. 

‘’Permohonan dana hibah daerah dari pihak Baznas ini juga telah diketahui dan pernah dibicarakan dengan TAPD. Pada intinya, penganggaran hibah daerah ini diperjuangkan di APBD perubahan nanti,’’ ujarnya. 

Dijelaskan, lembaga Badan Amil Zakat Nasional merupakan mitra pemerintah dalam urusan penghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah. 

Zakat, infaq dan sedekah yang terhimpun oleh lembaga Baznas dari muzaki, kemudian disalurkan kembali kepada mustahik yang membutuhkan. 

‘’Penyaluran zakat, infaq dan sedekah ini melalui beragam program yang telah dirancang pihak Baznas. Maka dari itu, pemerintah daerah juga bersedia menyiapkan anggaran untuk membantu operasional lembaga ini,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Golkar Hampir Pasti Menangi Pileg di Mukomuko, Dapil 2 dan Dapil 3 Bakal 4 Kursi

BACA JUGA:Tanpa Sardiman, Demokrat Tumbang di Dapil 2 Mukomuko? Padahal Dulu 2 Kursi

Amri Kurniadi juga menambahkan, lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko selama ini juga berperan dalam membantu menghimpun zakat gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Mukomuko. Zakat yang diperoleh dari gaji PNS ini disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan. 

‘’Kerja sama lembaga Baznas dengan pemerintah daerah,  selama ini juga membantu menghimpun zakat para pegawai. Kemudian disalurkan kepada mustahik,’’ ujarnya. 

Kategori :