Jelang Penetapan Tsk?, Penyidik Kejaksaan Mukomuko Geledak Kantor KPU Mukomuko

Jelang Penetapan Tsk?, Penyidik Kejaksaan Mukomuko Geledak Kantor KPU Mukomuko

KPU--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Sejak beberapa waktu lalu, penyidik kejaksaan Mukomuko gencar melakukan Pulbaket terhadap beberapa dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang di beberapa instansi.

Salah satunya di lingkungan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko. Informasinya kejaksaan tengah mendalami laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko tahun 2024.

Puncaknya, kamis 15 oktober 2026, tim kejaksaan menggeledah Kantor KPU Mukomuko, ini mengindikasikan mulai ditemukannya dugaan penyalahgunaan wewenang di instansi tersebut.

Biasanya setelah penggeledahan bakal ada penetapan tersangka dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pantauan pihak media, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus, M. Angga Refani, S.H.

BACA JUGA:Pemdes Talang Sepakat Kembali Salurkan BLT-DD, Segini Nominal dan Jumlah KPM

BACA JUGA:Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-3, Pemdes Suka Pindah Serahkan Langsung Bantuan ke Rumah Para KPM

Dilansir dari Mukomuko mengimbau, Dalam penggeledahan tersebut, tim kejaksaan memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan Kantor KPU Mukomuko. Mencakup ruang Ketua KPU, sekretariat, ruang sekretaris, hingga sejumlah ruangan divisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Ruangan yang diperiksa meliputi bagian teknis penyelenggaraan pemilu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, perencanaan, data dan informasi, hukum, serta keuangan.

Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang-barang itu berupa perangkat elektronik, di antaranya telepon genggam dan laptop, serta dokumen, berkas administrasi, dan alat tulis kantor (ATK).

Seluruh barang yang diamankan kemudian dikemas ke dalam lima boks untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.*

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: