Proyek Rumah Sakit Pratama Anggaran 2023 Belum Selesai, Denda Kontraktor Ditambah

Rabu 07-02-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Melihat dari progres dan sisa pekerjaan, Jajat optimis  pembangunan RS Pratama bisa dituntaskan. Tahun 2024 ini, gedung tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kita ingin rumah sakit itu bisa operasional di tahun 2024 ini. Sehingga kita berikan kesempatan kedua terhadap kontraktornya selama 30 hari," ujarnya. 

Masih dikatakannya, sisa pekerjaan yang belum diselesaikan hanya pada gedung utama, untuk selebihnya sudah selesai, termasuk penyetelan instalansi alat kesehatan sudah berjalan.

Sebelumnya, proyek pembangunan rumah sakit pratama yang dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp39 miliar, tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditetapkan hingga 30 Desember 2023. 

Akibatnya, PPTK memberikan kesempatan kepada kontraktor yang mengerjakan rumah sakit pratama untuk menyelesaikan sisa proyek hingga tanggal 3 Februari 2024 lalu. 

Namun di tanggal deadline tersebut, masih ada pekerjaan sekitar lima persen yang belum dapat dituntaskan. 

BACA JUGA:44 Desa Sudah Ajukan Pencairan DD Tahap I, Sekda Merasa Belum Puas

BACA JUGA:Reses, Ir. Renjes Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pihaknya diberikan ruang oleh Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam peraturan memberikan ruang untuk diberikan kesempatan kedua, sehingga kesempatan kedua ia diberikan.

Selain itu, keputusan itu diatur dalam LKPP, yakni pemberian kesempatan kedua dan pemberian kesempatan kedua ini tidak ditentukan harinya. 

Meski demikian, PPTK dapat memberikan kesempatan kedua sesuai dengan kesepakatan PPTK dan penyedia dengan pertimbangan teknis.

Pertimbangan teknis dari hasil opname terakhir, pertimbangan dari konsultan pengawas, pertimbangan dari tenaga ahli. Selanjutnya, sambung Jahat, apakah sanggup mengerjakan. 

Untuk itu harus ada pertimbangan teknis kesanggupan penyedia menyelesaikan.*

Kategori :