Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran Lelang JPT Untuk 9 Kursi Eselon II, Ini Rinciannya

Selasa 06-02-2024,16:43 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko

- Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Mukomuko Dimulai H-2 Pemilihan

BACA JUGA:Semarakkan HUT ke 21, Pemda Minta Semua Pasang Umbul-Umbul dan Lampu Pancing Depan Rumah

Bagi yang berminat, jika merujuk pada lelang sebelumnya, diantara persyaratan Umum bagi peserta yaitu:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV; 

2. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan; 

3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun; 

4. Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun; 

5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;  

6. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun saat pelantikan; 

7. Sehat Jasmani dan rohani serta bebas narkoba; 

8. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu atau Pemerintah Provinsi Bengkulu; 

9. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina, IV/a; 

10. Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; 

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin;  

Kategori :