Waktu Perpanjangan Habis, Proyek Rumah Sakit Pratama MM Dipastikan Tidak Selesai

Rabu 31-01-2024,14:16 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - Waktu perpanjangan Proyek pembangunan rumah sakit pratama di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu akan habis pada 3 februari 2023 ini.

Namun, dilihat dari progres dan sisa item pekerjaan, dipastikan hingga berakhirnya perpanjangan waktu pada 3 februari nanti, rumah sakit ini belum akan selesai.

Masih cukup banyak bagian yang perlu diselesaikan dan difinishing, terutama pada bangunan gedung utama.

BACA JUGA:Jalan Tembus Mukomuko – Kerinci Jambi Buka Peluang Ekonomi Baru

Untuk diketahui, pembangunan rumah sakit ini menghabiskan dana hingga Rp 61 miliar, rinciannya fisik rumah sakit sebesar Rp39 miliar dan Rp 22 miliar untuk pengadaan alat kesehatan atau alkes.

Kontrak awal sudah berakhir pada akhir desember 2023 lalu, atas permintaan dari pihak rekanan dilakukan pemberian kesempatan hingga 3 maret 2024, namun agaknya belum bisa diselesaikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajat Sudrajad mengakui, proyek rumah sakit belum selesai.

BACA JUGA:Batasan Waktu Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 Maksimal 5 Menit

Terkait akan berakhirnya waktu perpanjangan yang sudah disepakati, ia menjelaskan sekarang sedang dilakukan peninjauan untuk penilaian progres dan sisa pekerjaan.

Kemungkinan besar, sesuai permintaan dari pihak pelaksana, bakal dilakukan pemberian kesempatan kedua untuk meneruskan pekerjaannya sampai selesai.

"Mungkin dalam perpanjangan waktu pertama belum selesai, bisa jadi akan diberi kesempatan kedua, sekarang kami tengah melakukan peninjauan," katanya.

Soal berapa lama waktu yang akan diberikan, Jajat belum bisa memastikan, tergantung permintaan dari pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Kemungkinan besar untuk pemberian kesempatan kedua sekitar 15 hari. Jika merujuk dari aturan, tidak ditentukan batas boleh dan tidak bolehnya.

Untuk progres pekerjaan sendiri, menurutnya sudah diatas 90 persen bahkan mencapai 97 persen.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Seleksi Terbuka 10 Kursi JPT Pratama, Ini Jadwalnya

Kategori :