Empat Sungai di Mukomuko Ancam Permukiman Penduduk, Rumah Ibadah Hingga Fasilitas Umum

Senin 22-01-2024,18:41 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

‘’Dari pantau terbaru, kondisi tanggul di Pondok Batu makin parah. Kemudian, di Teras Terunjam, satu unit rumah ibadah hampir terjun ke sungai dan teras bangunan jembatan ikut tergerus. Memang mengkhawatirkan,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:Listrik SUTT Sudah Terkoneksi di Mukomuko, Tapi Baru Dirasakan 2 Wilayah Ini

Selain itu, erosi sungai juga terjadi di aliran Sungai Manjuto yang melintasi Kecamatan Lubuk Pinang dan V Koto. 

Dijelaskannya, ada puluhan rumah penduduk di Desa Lubuk Gedang, Arah Tiga dan Lubuk Pinang terancam terjun ke sungai. Tanah di bantaran sungai tergerus erosi hingga terjadi longsor. Kemudian, aliran Sungai Manjuto ini juga mengancam puluhan rumah penduduk di Desa Pondok Panjang V Koto. 

‘’Dampak erosi di aliran Sungai Manjuto ini telah mengakibatkan adanya korban. Catatan kami, ada 5 kepala keluarga sempat diungsikan dikarenakan rumah mereka terban dampak dari pengikisan air,’’ paparnya. 

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT menguatkan. Ia pun menyatakan bahwa ada ratusan rumah penduduk yang berdomisili di bantaran sungai dari empat aliran sungai yang terancam erosi. 

BACA JUGA:Rp200 Juta APBD Mukomuko 2024 untuk Penanganan Kawasan Kumuh, Cek Lokasi

Selaku OPD penanganan bencana, pihaknya juga telah turun lapangan untuk melakukan pendataan permukiman penduduk dan fasilitas umum lainnya yang turut terancam. 

‘’Kita bersama PUPR Mukomuko dan Dinas Perkim selalu turun bersama, memantau ancaman dari peristiwa erosi sungai. Data ini kami kumpulkan, dan siap untuk dikoordinasikan apabila seketika dibutuhkan,’’ terangnya. 

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Heri Afian Efendi, ST ketika dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa ada sejumlah 365 unit rumah penduduk di daerah ini yang turut terancam bencana alam. Mulai dari erosi, hingga tanah longsor. 

Dijelaskan Heri Afian, pendataan permukiman penduduk yang rawan bencana ini, dengan tujuan pengusulan program relokasi. 

‘’Kita dari Perkim, mendata rumah warga yang dinilai rawan bencana alam. Di Perkim, ada program usulan untuk relokasi perumahan penduduk rawan bencana,’’ demikian Heri Afian. *

Kategori :