MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Peristiwa erosi pada empat aliran sungai di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengancam permukiman penduduk, rumah ibadah hingga fasilitas umum.
Menyikapi peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah melakukan upaya sesuai kewenangannya. Melakukan pengumpulan dokumen data lapangan, hingga mengusulkan program penanganan ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) melalui Balai Sungai Sumatera VII Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Bambang Budi Antoni, ST ketika dikonfirmasi, Senin, 22 Januari 2024. Ia menyebutkan, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas PUPR telah melakukan pemantauan lapangan atas kejadian erosi di beberapa aliran sungai di daerah.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kota Mukomuko Dalam Ancaman, Ini Penyebabnya
Diakuinya, peristiwa erosi aliran sungai yang dilakukan pemantauan dan pendataan khusus di daerah yang mengancam permukiman penduduk dan bangunan lainnya.
‘’Dampak banjir yang mengakibat erosi di sepanjang bantaran sungai terus kita pantau. Bahkan, Pemkab melalui Dinas PUPR juga telah menyampai laporan peristiwa hingga mengajukan permohonan penanganan ke pihak terkait. Penanganan ini ada di pihak BWS, dan seyogianya mereka juga telah mengetahui ancaman itu,’’ kata Bambang Budi Antoni.
Empat bantaran sungai yang mengalami erosi hingga mengancam permukiman penduduk tersebar di beberapa wilayah.
Dikatakan Bambang Budi Antoni, di wilayah Kecamatan Ipuh. Erosi sungai Batang Muar mengancam ratusan rumah penduduk. Terutama penduduk yang berdomisili di bantaran sungai di Desa Pulau Baru.
‘’Ada ratusan rumah penduduk dan bangunan fasilitas umum di Pulau Baru yang terancam erosi. Bangunan tanggul penahan tebing di kawasan ini telah ambrol, lebih kurang 300 meter,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Punya Dana Rp 4,9 Miliar Untuk Produksi Ikan Air Tawar, Ini Langkah Dinas Perikanan
Kemudian, di Kecamatan Pondok Suguh. Erosi Sungai Teramang mengancam permukiman penduduk, khususnya yang berdomisili di Dusun I Desa Tunggang.
‘’Warga yang tinggal di bantaran Sungai Teramang Desa Tunggang juga ikut terancam. Mereka juga pernah mengeluh persoalan ini ke kita, dan berharap ada penanganan,’’ urainya.
Selanjutnya, erosi aliran Sungai Selagan Mukomuko. Dari data lapangan, erosi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Selagan mengancam permukiman penduduk di 2 kecamatan, Teras Terunjam dan Kecamatan Kota Mukomuko.
Dijelaskannya, di Teras Terunjam, erosi sungai Selagan mengancam 1 unit rumah ibadah, bangunan jembatan ruas jalan provinsi Penarik – Lubuk Pinang hingga permukiman penduduk dan gedung sekolah.
Sementara, di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, erosi Sungai Selagan mengancam bangunan tanggul, Jalan Provinsi hingga permukiman penduduk di Desa Pondok Batu dan Kelurahan Pasar Mukomuko sekitar.