Pinjol atau Bank: Mana yang Lebih Baik untuk Meminjam Uang?

Kamis 18-01-2024,15:00 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Ahmad Kartubi

RADARMUKOMUKO.COM - Meminjam uang adalah salah satu solusi yang sering dipilih oleh masyarakat ketika menghadapi kebutuhan mendesak, seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau usaha.

Namun, tidak semua orang memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan pinjaman uang, terutama dari lembaga keuangan resmi seperti bank.

Oleh karena itu, banyak orang yang beralih ke pinjaman online (pinjol) yang menawarkan proses yang cepat, mudah, dan tanpa jaminan.

BACA JUGA:6 Kebiasaan Yang Sering Dilakukan Dapat Merusak Rambut

Namun, apakah pinjol benar-benar lebih baik daripada bank untuk meminjam uang?

Apa saja pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum memilih salah satu dari keduanya? Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pinjol dan bank sebagai sumber pinjaman uang.

Kelebihan dan Kekurangan Pinjol

Pinjol adalah layanan pinjaman uang yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau website. Pinjol menawarkan beberapa kelebihan, antara lain:

- Proses yang cepat dan mudah.

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi atau mengunjungi website pinjol, mengisi data diri, dan mengajukan pinjaman. Biasanya, pinjol akan memberikan persetujuan dalam hitungan menit atau jam, dan mentransfer uang ke rekening Anda dalam waktu singkat.

- Tidak memerlukan jaminan.

Pinjol tidak menuntut Anda untuk memberikan aset atau barang berharga sebagai jaminan pinjaman. Hal ini tentu menguntungkan bagi Anda yang tidak memiliki aset atau tidak mau mengambil risiko kehilangan aset jika gagal membayar pinjaman.

BACA JUGA:Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

- Tidak memerlukan syarat yang rumit.

Pinjol biasanya hanya meminta Anda untuk menunjukkan identitas diri, seperti KTP, NPWP, atau SIM, dan bukti penghasilan, seperti slip gaji, rekening koran, atau laporan keuangan. Anda tidak perlu menyertakan dokumen-dokumen lain yang mungkin sulit didapatkan, seperti surat keterangan kerja, rekomendasi, atau laporan pajak.

Kategori :