MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Persediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2024 untuk penanggulangan bencana bertahan diangka Rp200 juta. Angka ini sebanding dengan anggaran yang dialokasikan Pemkab Mukomuko tahun 2023 lalu.
‘’Anggaran penanggulangan bencana yang diterima BPBD tahun 2024 sama dengan tahun 2023 lalu, sebesar Rp200 juta,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT pada Rabu, 10 Januari 2024.
Persediaan anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp200 juta pada BPBD Mukomuko dapat digunakan untuk proses evaluasi korban bencana, respons cepat atau kegiatan tanggap darurat terhadap korban bencana alam, serta dapur umum.
BACA JUGA:Pejabat dan Pegawai Sekretariat Bawaslu Mukomuko Mundur Bareng
Di tahun 2023 lalu, kata Ruri, persediaan anggaran untuk penanggulangan bencana juga ditemukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Silpa ini, dikarenakan adanya anggaran yang tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya.
Dikatakan Ruri, pihaknya tidak menggunakan dana penanggulangan bencana untuk pembangunan dapur umum bagi korban bencana karena rata-rata kejadian bencana alam seperti banjir di daerah ini hanya terjadi sesaat, setelah itu surut. Perlu ditegaskan, penggunaan anggaran ini harus mengaku kepada aturan yang berlaku.
"Kita doakan tidak ada bencana alam di daerah ini sehingga kita tidak menggunakan anggaran tersebut," ujarnya pula.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri,SE Siap Lanjutkan Perjuangan Untuk Mukomuko
Secara garis besar kegiatan di BPBD itu ada tiga, yakni sebelum terjadi bencana atau pra bencana, lalu tahap tanggap darurat, dan tahap pasca bencana.
Ia mengatakan, anggaran penanggulangan bencana digunakan pada tahap tanggap darurat seperti mengevakuasi warga yang menjadi korban bencana hingga menyiapkan tempat pengungsian dan menyediakan dapur umum bagi korban bencana alam.
BACA JUGA:Pelipatan Susu Pemilu Serentak 2024 Dikawal Ketat Polres Mukomuko
Lebih lanjut, ia mengatakan, penanggulangan bencana itu tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BPBD saja tetapi semua pihak termasuk masyarakat di daerah ini.
Untuk itu, ia mengajak, berbagai organisasi masyarakat di daerah ini untuk bersama-sama dengan BPBD dalam melakukan penanggulangan bencana.*