Bakal Ramai, Lembaga Desa Laporkan Oknum Berdasi Diduga Perambah HPT di Lubuk Selandak Mukomuko

Senin 18-12-2023,19:41 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

‘’Saya BPD juga sering ditemui warga, mengenai masalah perambahan hutan ini. kalau memang tidak ada pencegahan, mungkin warga tak ingin bersikap jadi penonton,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Honorer Pemkab Mukomuko Tetap Lanjut di 2024

Surat pengaduan lembaga desa ini diterima oleh Kepala Subag Tata Usaha KPH Mukomuko, Laksmi Weizzaman, S.Hut. 

‘’Surat ini kita terima dan bakal dilaporkan ke atasan. Mengenai tindakan, tergantung nanti petunjuk dari atasan. Yang jelas laporan masyarakat ini kita terima terlebih dulu,’’ terangnya. 

Disisi lain, Weizzaman membenarkan bahwa Desa Lubuk Selandak salah satu desa yang mengusulkan program perhutanan sosial program pemerintah. Dikatakannya, ada sekitar dua ribuan hektare lahan di daerah ini diusulkan menjadi kawasan perhutanan sosial. 

‘’Hemat kita ada dua ribuan hektare lahan yang telah dilakukan pendataan dan diusulkan program perhutanan sosial. Dari usulan itu, sekitar 1400 hektarenya lahan masyarakat,’’ demikian Weizzaman. *

Kategori :