Isi dalam berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan dibawa ke kantor Kejari beberapa pekan lalu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan - penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan - pengadaan obat.
Saksi-saksi banyak dimintai keterangan. Termasuk Kajari Mukomuko ikut terlibat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di perkara yang tengah ditangani saat ini dan di indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah tersebut.*