KPU Buka Pendaftaran KPPS, Butuh 4.095 Orang Untuk 585 TPS, Ini Syaratnya

Selasa 05-12-2023,08:57 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Aktifkan Laboratorium, Wujudkan Kenyamanan Bisnis Dunia Usaha dan Jaga Lingkungan

Kelengkapan dokumen berikut ini:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

- Daftar Riwayat Hidup.

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Demikian informasinya semoga bermanfaat.*

Kategori :