9. Perangkat desa
10. Anggota badan permusyawaratan desa dan
11. Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih
Demikian informasinya, jika kamu salah satu dari pekerjaan atau jabatan ini jangan pernah ikut berkampanye, karena itu sebuah belanggaran terhadap undang-undang.*