Camat Sungai Rumbai Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Jangan Posting Poto Caleg di Medsos

Rabu 29-11-2023,09:52 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

RADARMUKOMUKO.COM - ASN dan perangkat desa dan penyelenggara pemerintahan lainnya diwajibkan menjaga netralitas dalam pemilu. Artinya tidak boleh memihak pada salah satu calon. 

Terkait dengan hal ini, Camat Sungai Rumbai, Mukomuko, Rudi Hartono, SH menghimbau dan mewarning semua jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Sungai Rumbai, serta seluruh jajaran apartur Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, untuk menjaga netralitas.

BACA JUGA:Program Subsidi Kabel Listrik Pemkab Mukomuko Start 2024, Sasaran Warga Kurang Mampu

Aparatur desa tidak dibolehkan ikut dalam kampanye memenangkan salah satu peserta Pemilu. Baik itu secara langsung di kalangan masyarakat, pun di akun Media Sosial (Medsos).

Seperti di akun Facebook (FB), akun Twitter, TikTok dan akun Medsos lainnya. Semua jajaran Pemdes harus bisa menjaga sikap netral.

Imbauan untuk menjaga sikap netralitas ini. Jauh-jauh hari sudah disampaikan kepada semua jajaran Pemdes yang ada di wilayah Kecamatan Ipuh. Pihaknya berharap semua jajaran Pemdes bisa mengindahkan imbauan ini. 

Dan jangan sampai ada Kades dan perangkat, pun anggota BPD yang ikut berpolitik. Semua jajaran Pemdes dituntut netral selama tahapan Pemilu serentak ini berlangsung. 

"Ya, kita sudah menyampaikan kepada semua jajaran Pemdes dan BPD untuk netral selama proses Pemilu ini. Sebagi Camat saya sudah menyampaikan kepada semua pemerintahan desa berkenaan dengan netralitas ASN dan perangkat desa dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini. Jadi kepada segenap ASN dan pemerintahan Desa se Kecamatan Sungai Rumbai untuk dapat menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan Pemilu berlangsung," tegas Rudi.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Bengkulu, 4 Daerah di Mukomuko Ini Sering Hujan

Selain memberikan imbauan netral untuk  jajaran Pemdes se Kecamatan Sungai Rumbai ini. Ia juga tegas mengimbau semua jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Kecamatan Sungai Rumbai. 

Seluruh ASN harus bisa konsisten menjaga netralitas selama tahapan Pemilu berlangsung. Jajaran ASN di lingkungan Kecamatan harus lebih disiplin menjaga sikap netralitas. 

Dengan tidak melakukan kegiatan yang mendukung salah satu calon. Baik secara langsung maupun di akun Medsos. Sehingga sikap netral itu bisa menjadi contoh bagi jajaran Pemdes.

 "Kita tidak hanya mengimbau jajaran Pemdes saja. Tetapi semua jajaran ASN yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai ini juga kita imbau untuk netral,"tutupnya.*

Kategori :