Jadwal Tes CPNS dan PPPK Sudah Mulai Dibagikan, Berikut Aturan Berpakaian Saat Tes

Kamis 02-11-2023,07:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Tim Redaksi RM

RADARMUKOMUKO.COM - Merujuk dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal lengkap CPNS-PPPK 2023 telah diumumkan, termasuk tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para peserta.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada 5-8 November 2023, bersamaan dengan periode pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi PPPK.

BACA JUGA:Cara Membuat Lemang Bambu, Makanan Tradisional Yang Berwibawa

BACA JUGA:Cara Merebus Daun Saledri Jangan Dicampur Sayuran Lain, Airnya Bagus Untuk Diminum

SKD CPNS akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari 9 hingga 18 November 2023, sementara seleksi kompetensi PPPK akan berjalan selama 25 hari dari 10 November hingga 4 Desember 2023.

Untuk Pakaian Ujian CPNS dan PPPK secara umum sebagai berikut: 

- Berpakaian rapi dan sopan.

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.

- Mengenakan celana panjang atau rok berwarna gelap.

- Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.

- Peserta yang berjilbab harus mengenakan jilbab berwarna gelap dan tanpa corak.

Sedangkan untuk jadwal atau tahapan terbaru CPNS dan PPPK berikutnya yaitu: 

Untuk peserta tes CPNS:

- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023 

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

Kategori :