RADARMUKOMUKO.COM - Merujuk dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, jadwal lengkap CPNS-PPPK 2023 telah diumumkan, termasuk tanggal-tanggal penting yang harus diingat oleh para peserta.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada 5-8 November 2023, bersamaan dengan periode pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi PPPK.
BACA JUGA:Cara Membuat Lemang Bambu, Makanan Tradisional Yang Berwibawa
BACA JUGA:Cara Merebus Daun Saledri Jangan Dicampur Sayuran Lain, Airnya Bagus Untuk Diminum
SKD CPNS akan berlangsung selama 10 hari, mulai dari 9 hingga 18 November 2023, sementara seleksi kompetensi PPPK akan berjalan selama 25 hari dari 10 November hingga 4 Desember 2023.
Untuk Pakaian Ujian CPNS dan PPPK secara umum sebagai berikut:
- Berpakaian rapi dan sopan.
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.
- Mengenakan celana panjang atau rok berwarna gelap.
- Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.
- Peserta yang berjilbab harus mengenakan jilbab berwarna gelap dan tanpa corak.
Sedangkan untuk jadwal atau tahapan terbaru CPNS dan PPPK berikutnya yaitu:
Untuk peserta tes CPNS:
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023