Mengunjungi Benteng Peninggalan Inggris di Bengkulu, Harga Karcis dan Aturan Agar Tidak 'Diserang' Penjaga

Minggu 22-10-2023,18:11 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Pengunjung benteng Malborough juga dikenakan karcis masuk dan uang parkir, adapun besarannya:

- Karcis masuk orang dewasa Rp 5000

- Anak PAUD dan SD menggunakan seragam sekolah Rp 3000 per orang

- Untuk pengambilan pro prawedung  dikenakan biaya Rp 150.000

Demikian informasinya berdasarkan yang tertulis di papan pengumuman di depan gerbang masuk benteng.

Untuk diketahui sejarah singkatnya, dilansir dari laman wisatabengkulu, Benteng Marlborough, benteng peninggalan penjajahan Inggris seluas 44,000 m2. Benteng ini terbesar yang pernah dibangun oleh Inggris di Asia Tenggara dan benteng terkuat kedua milik Inggris di wilayah timur setelah benteng St. George di Madras, India. 

Benteng yang tepatnya terletak di Jalan. Benteng, Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ini berjarak hanya 15 menit dari pusat Kota Bengkulu. Benteng dengan desain arsitektur khas Inggris abad ke-17 ini langsung menghadap ke Samudera Hindia. 

Benteng ini dikelilingi oleh parit selebar tujuh meter dan jika dilihat dari atas bentuknya mirip seperti kura-kura. Untuk memasuki benteng ini harus

melewati bagian revaline (kepala kura-kura) yang dihubungkan dengan jembatan yang dulunya bisa diangkat untuk mengantisipasi serangan.

Benteng Marlborough didirikan oleh East India Company (EIC) pada 1713-1719 di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Joseph Callet sebagai benteng pertahanan. Benteng ini dinamakan Fort Malborough untuk mengenang seorang komandan militer Inggris bernama John Churchill yang terkenal sebagai “The First Duke of Marlborough”. 

Benteng yang tinggi akan sejarah ini pernah dipugar pada tahun 1983 - 1984 oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 

Melalui keputusan Kepmenbudpar No: KM.10/PW.007/MKP/2004 tahun 2004, pemerintah menjadikan Benteng Marlborough bersama dengan peninggalan sejarah lainnya di Bengkulu sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992.

Walaupun benteng ini pernah dibakar, peninggalan-peninggalan semasa kepemimpinan Inggris dan Belanda di Benteng Marlborough masih tetap terjaga sampai sekarang. 

Dengan posisinya yang menghadap ke arah laut, benteng ini dapat menjadi tempat yang tepat untuk menikmati sore hari atau dapat juga mengabadikan momen bersama keluarga. Kisah peninggalan peninggalan sejarah dan lingkungannya menjadikan Benteng Marlborough destinasi yang tepat untuk dikunjungi di Provinsi Bengkulu.*

Kategori :