Jenis dan Syarat Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Bisa Rp 100 Juta, Rp 200 Juta Hingga Rp 1 Miliar

Kamis 19-10-2023,19:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Usia maksimal 60 tahun saat kredit berakhir.

Syarat Dokumen yang Dibutuhkan: 

- Fotokopi KTP (suami dan istri)

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)

- Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT PPH 21

- Slip gaji asli terakhir milik pemohon & suami/istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sah

- Fotokopi rekening koran/giro/tabungan 3 bulan terakhir

- Surat Keterangan Kerja Asli

BACA JUGA:Yang Wang Luncurkan Mobil Berjenis SUV yang Bisa Berenang Salama 30 Menit

BACA JUGA:Mulai dari Harga Rp 60 Juta, Inilah Daftar Mobil Listrik Terbaru 2023

- Fotokopi ijin praktik atau profesi

- Fotokopi Legalitas Usaha/Surat Izin Usaha/Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB) dari instansi yang berwenang

- Pas foto pemohon & suami atau istri ukuran 3×4

- Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir

- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir

Kategori :