RADARMUKOMUKO.COM – Setelah adanya skandal terkait dengan penyelenggaraan kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, COO Miss Universe Indonesia resmi ditahan pihak berwajib.
Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya berita tersebut.
“Ditahan”, katanya.
Sementara itu, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Penahanan tersebut dilakukan merujuk pertimbangan subyektif dan obyektif menurut KUHAP penahanan tersebut dilakukan merujuk pertimbangan subyektif dan obyektif menurut KUHAP.
“Alasan dilakukan Penahanan menjaga tersangka keluar negeri, lama tinggal di Cina. Untuk memudahkan penyidikan,” jelasnya.
BACA JUGA:38 Provinsi dan Ibukotanya di Indonesia, 4 Daerah Termuda Semua ada di Pulau Papua
BACA JUGA:Hat-hati! Kebiasaan-Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan Otak, Terakhir Penyebab Depresi
Mengetahui dirinya ditahan, COO Miss Universe Indonesia mengaku terkejut karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
COO bernama Andaria Sarah Dewia alias Sarah ini mengatakan bahwa dirinya mengaku terpukul mengenai pemberitaan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, Podcast, saya diam karena saya syok,” katanya melalui media.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa tidak pernah merendahkan harkat dan martabat wanita dalam kontes kecantikan ini saat proses body checking.
“Saya berani bersumpah itu tidak ada. Saya yakin The thurth will reveal, Semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan,” terangnya.*
Artikel itu apa yang di Disway.id dengan judul “COO Miss Universe Indoensia Andaria Sarah Resmi Ditahan Polda Metro, Ini Penjelasan Polisi!”