Simak! Penerima Bantuan Sosial Indonesia Makin Rumit, Dinonaktifkan Otomatis Karena Status Anggota Keluarga

Selasa 10-10-2023,20:05 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Pengumuman Resmi Kementerian Sosial

Terkait peraturan Bansos Republik Indonesia tahun 2023. BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan lainnya akan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem apabila: 

Dalam kartu keluarga pengurus KPM terdapat salah satu anggota keluarga yang memiliki gaji UMR/UMP/UMKdan atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Maka jika terdapat salah satu saja anggota keluarga seperti yang disebut di atas, Bansos Kemensos tidak akan cair secara otomatis. *

Kategori :