Pada periode pertama Ichwan Yunus menjadi Bupati Mukomuko, jembatan gantung ini kembali dibangun baru, dengan bentangan lantai bisa dilewati kendaraan mobil roda empat.
Dikarenakan kondisi bangunan sudah memasuki belasan tahun, bangunan jembatan ini banyak mengalami kerusakan. Terutama pada lantai, dan rangka besi jembatan. Dengan kondisi itu, oleh pemerintah desa setempat, juga telah membuat papan peringatan agar kendaraan bermuatan berat tidak melewati jembatan tersebut.
‘’Sebelum putusnya besi lantai jembatan ini, kami desa juga telah membuat pengumuman. Bagi kendaraan bermuatan di atas 1 ton dilarang lewat. Dalam perkiraan kami, putusnya besi lantai jembatan ini dikarenakan kondisinya memang sudah berkarat, termakan usia,’’ demikian Kades Asril *