e. Berkelakuan baik dan tidak pernah terpidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
f. Tidak pernah di berhentikan secara tidak hormat atau secara hormat atas permintaan sendiri.
g. Buka anggota atau pengurus partai politik.
h. Bukan CPNS, PNS, Prajurit TNI maupun Anggota POLRI.
i. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Semoga bermanfaat.*
Sumber dikutip dari medcom.id