3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Sebanyak 23 formasi akan di tempatkan di bagian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
BACA JUGA:Inilah Daftar Formasi CPNS 2023 yang Tanpa Syarat Tinggi Badan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Formasi CPNS 2023, Inilah Jumlah dan Rinciannya
4. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
Sementara di bagian Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko akan hanya ada 1 formasi.
5. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)
Terakhir sebanyak 5 formasi akan di tempatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Semoga bermanfaat.*
Sumber dikutip dari databoks.katadata.com