Ada dua sisi yang perlu diketahui perusahaan atau badan usaha, sehingga pentingnya pelaporan LKPM. Disamping menjaga iklim investasi, juga sebagai kontrol pencapaian nilai target pernyataan modal di daerah.
Risiko terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan kewajiban LKPM, konsekuensinya dapat dihentikan sebagian dari kegiatan usahanya atau keseluruhan.
‘’Tak patuh aturan, ya konsekuensi terakhir bisa sampai kepada pencabutan izin usahanya,’’ tegas Juni.
Pentingnya pelaporan LKPM ini bagi daerah, untuk mengontrol iklim investasi. Dijelaskan Juni Kurnia, khusus untuk Kabupaten Mukomuko tahun ini diberi target capaian nilai investasi hingga Rp2,2 triliun. Sementara, hingga triwulan II tahun 2023 ini, baru tercapai Rp1,6 triliun.
‘’Untuk mencapai nilai investasi sesuai yang ditargetkan pemerintah provinsi dan pusat, kita mengoptimalkan pelaporan LKPM pada semua badan usaha yang ada di daerah. Di samping itu, juga berupaya mendatangkan investasi baru di daerah,’’ demikian Juni Kurnia. *