‘’Menyangkut dengan SR ini, kita juga mencoba koordinasi dengan jajaran Polsek di Kerinci. Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian Kerinci, SR juga pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah tersebut. Namun dilakukan upaya damai, karena korban memaafkan perbuatannya,’’ paparnya.
Sisi lain, SR datang ke Kabupaten Mukomuko bersama keluarganya, berikut dengan satu orang putranya yang masih berusia sekitar 3 tahun. Disampaikan Kapolsek, dari pengakuan keluarganya, ibu dan salah seorang adiknya, mereka ke Mukomuko secara bersama untuk bersilaturahmi dengan familinya yang tinggal di wilayah SP6 Kecamatan Air Manjuto.
‘’Dia (SR) kesini bersama dengan ibu dan adiknya serta anaknya. Datang untuk silaturahmi ke rumah keluarganya di SP6, sehari sebelum kejadian. Namun SR pergi ke pasar sendirian, dengan maksud untuk pergi jalan-jalan, melihat situasi pasar di daerah ini,’’ demikian Kapolsek. *