- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Dikutip dari laman resmi bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari:
Ahli Pertama - Analis Hukum (2)
S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan
Ahli Pertama - Arsiparis (5)
Non Kependidikan
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Manajemen
S1 Sistem Informasi
S1 Akuntansi
Kependidikan
S1 Bimbingan Konseling
S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
Terampil - Arsiparis (36)