Penerimaan PPPK BPS, Usia 20 Tahun Hingga 53 Tahun Bisa Ikut, Gaji Hingga Rp10.000.000

Minggu 24-09-2023,18:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

- Memiliki dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya 

- Membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 

Dikutip dari laman resmi bps.go.id, Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari: 

Ahli Pertama - Analis Hukum (2)

S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan 

Ahli Pertama - Arsiparis (5) 

Non Kependidikan 

S1 Ekonomi Pembangunan 

S1 Manajemen 

S1 Sistem Informasi 

S1 Akuntansi 

Kependidikan

S1 Bimbingan Konseling 

S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga 

 

Terampil - Arsiparis (36)

Kategori :