KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani

Senin 18-09-2023,19:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris
KUR Pertanian Rp 50.000.000 dan Rp 150.000.000, Bisa Digunakan Untuk Pupuk Hingga Usaha Tani

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya         

- Wajib Memiliki NPWP

Kategori :