“Karena kunyatakan perang pada bangsa mana pun yang membawa sengsara negeri ini. Dan bila laut yang medatangkan para perampas itu ke Nangroe, maka laut itulah yang akan kujadikan kuburan mereka,” katanya.
Ucapan Laksamana Malahayati itu benar-benar dibuktikan dengan menghabisi Kapten Cornelis de Houtman dan Frederick de Houtman pemimpin ekspedisi pelayaran Belanda.
“Laksamana Keumalahayati, ini contoh seorang perempuan, janda, pemimpin pasukan para janda Inong Bale. Ini seorang Melayu Aceh wanita bisa melawan seperti ini, apalagi laki-lakinya,” ujar Gatot.
Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo juga mengingatkan tentang Pasal Hak Undang-undang Adat tentang kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Pada saat Proklamator Soekarno membacakan teks Proklamasi pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, sejatinya negara Indonesia saat itu belum ada.
Pasal tersebut saat ini seringkali diingkari, dengan dalih proyek strategis nasional (PSN) dan hal itu diwujudkan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Gatot Nurmantyo, andai proyek strategis nasional dijelaskan kepada masyarakat bahwa itu bertujuan demi kesejahteraan rakyat, maka rakyat tentu akan mendukung.
Sayangnya, penjelasan PSN hanya dijelaskan sebagai proyek hilirisasi Industri saja tanpa menyinggung lapangan kerja buat rakyat atau pun lapangan kerja buat mereka.*