BACA JUGA:Saat Jajah Indonesia, Belanda Juga Rangsang Wanita Agar Miliki Banyak Anak dengan Hadiah
Pada tahun 1942-1945, ketika Indonesia diduduki oleh Jepang, Bernard Wilhem Lapian tetap berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Ia menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dua lembaga yang dibentuk oleh Jepang untuk menyusun dasar-dasar negara Indonesia, ia juga menjadi anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR), cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada tahun 1945-1949, ketika Indonesia berperang melawan agresi militer Belanda I dan II, Bernard Wilhem Lapian terus berkontribusi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), sebuah lembaga legislatif sementara yang dibentuk oleh Presiden Soekarno.
Ia juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), sebuah lembaga penasihat presiden yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
Bernard Wilhem Lapian meninggal dunia pada tanggal 29 Juli 1977 di Jakarta. Atas jasa-jasanya yang besar bagi bangsa dan negara, ia dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TK/Tahun 1973.
Bernard Wilhem Lapian adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang kurang dikenal namun memiliki peran penting dalam sejarah bangsa.
Ia adalah pejuang Minahasa yang melawan Belanda dan Jepang dengan berbagai cara, baik melalui jalur politik, sosial, maupun militer, ia juga adalah pendiri KGPM yang berperan dalam membangun kesadaran nasional dan sosial di kalangan masyarakat Minahasa.