Disway Awards

Ditiadakan!, Sinyal Gaji Honorer Mukomuko di APBD 2026

Ditiadakan!, Sinyal Gaji Honorer Mukomuko di APBD 2026

Ditiadakan!, Sinyal Gaji Honorer Mukomuko di APBD 2026--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten MUKOMUKO menyampaikan, bahwasanya kesejahteraan berupa gaji bagi tenaga honorer di APBD MUKOMUKO tahun 2026 ditiadakan. 

Ketiadaan gaji bagi honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk tahun 2026 ini juga disampaikan unsur pimpinan DPRD Mukomuko. 

‘’Dasar hukum untuk penganggaran gaji honorer tidak ada, jadi bagaimana kami mau menganggarkannya,’’ kata Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari di Mukomuko. 

Dipertegas Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE. Ia menyebutkan, pada pembahasan APBD tahun 2026, persoalan penyediaan gaji bagi tenaga honorer memang menjadi bahan perdebatan. Dari anggota DPRD, selalu mempertanyakan celah dan aturan agar mereka (honorer) yang masih bekerja di Pemda Mukomuko tetap mendapatkan gaji. 

Pun demikian, pengganggaran gaji bagi para honorer memang tidak dibenarkan secara hukum. 

‘’Bukannya kami tidak mau, kami sudah pertanyakan soal penyediaan gaji bagi honorer yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK. Akan tetapi, secara regulasi aturan memang tidak dibenarkan lagi mengalokasikan anggaran gaji bagi mereka,’’ kata Wisnu Hadi. 

Disamping itu, Wisnu Hadi menyebutkan, ada beberapa perwakilan dari honorer Kabupaten Mukomuko yang mendatangi DPRD untuk mempertanyakan nasib mereka kedepan. 

Keresahan pertama berkaitan dengan status mereka. Dikatakan Wisnu, mereka menuntut agar tetap dapat bekerja sebagai honorer dan kedepan mendapat ruang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

‘’Perwakilan honorer datang menemui kami, dan mereka menuntut kejelasan status, dan harapan mereka juga mendapatkan ruang pengangkatan menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,’’ ujarnya. 

Berdasarkan data terhimpun, jumlah honorer di Kabupaten Mukomuko yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu masih tersisa sekitar 920 orang. Mereka tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

‘’Aspirasi yang kami terima, masih ada sekitar 920 orang lagi tenaga honorer di daerah kit yang mesti diperjuangkan,’’ imbuhnya. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, turut membenarkan bahwa gaji bagi tenaga honorer Pemkab Mukomuko tahun 2026 tidak tersedia di APBD. 

‘’Kendala utama untuk penganggaran gaji honorer ini adalah aturan. Tidak ada dasar hukum untuk pengganggaran gaji mereka,’’ demikian Haryanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: