8. Tidak ikut terlibat dalam dunia politik baik anggota maupun pengurus.
9. Bersedia di tempatkan di mana saja.
BACA JUGA:Kisah Heroik Suku Komering yang Terlupakan, Lawan Belanda Rela Mati Tolak Bayar Pajak Bumi
BACA JUGA:Awal Indonesia Dijajah Oleh Portugis, Mulai Perampasan Kekuasaan Hingga Berakhir Ditangan VOC
Bukan hanya syarat-syarat yang harus di penuhi oleh para pendaftar seleksi CPNS 2023.
Terdapat juga dokumen yang harus di lengkapi agar dapat lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2023. Berikut ini dokumen-dokumen yang harus di lengkapi.
1. Surat lamaran.
2. KTP
3. KK
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pasfoto berwarna berlatar belakang merah
7. Dokumen lainnya sesuai dengan instansi yang di pilih.
Itulah syarat dan kualifikasi seleksi pendaftaran CPNS 2023 di KPK (Komisi Pemberantas Korupsi).
Semoga bermanfaat.*