Berapa Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Begini Perhitungannya dan Besarannya

Minggu 10-09-2023,17:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 1
Editor : Fitriani

2. JKM (Jaminan Kematian)

Untuk iuran JKM per bulannya sebesar Rp. 68.000

3. JHT (Jaminan Hari Tua)

Untuk iuran JHT itu besarannya sebesar 2% dari penghasilan sehingga minimal sebesar Rp 20.000 dan maksimal Rp 414.000.

Itulah besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU. Semoga bermanfaat.*

Kategori :