RADARMUKOMUKO.COM – BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang di bertujuan untuk menjamin sosial seluruh pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki beberapa manfaat seperti Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini semua pekerja di Indonesia memiliki jaminan setelah bekerja nantinya.
BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat Cairkan Dana Hingga Rp 10 Juta, Begini Caranya
BACA JUGA:Nggak Harus Nunggu Berhenti Kerja, Begini Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat saldo yang bisa di cek. Berbeda juga dengan BPJS Kesehatan, BPJS ini dapat di lihat saldonya.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga mudah dan praktis dapat di lakukan secara online.
Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
1. Melalui Aplikasi JMO
• Pertama install terlebih dahulu aplikasi JMO jika belum ada di smartphone di Playstore.
• Kemudian buka dan login menggunakan akun yang sudah di buat.
• Pada tampilan utama pilih menu “Jaminan Hari Tua”
• Lalu pilih menu “Cek Saldo” kemudian masukan Nomor Kartu Peserta yang di miliki.
• Setelah itu saldo akan muncul.