"Diukur sesuai dengan kebutuhan," jawab Nahar.
"Tidak bisa pak, kalau kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan kebutuhan berapa susunya, berapa bayinya, bajunya. Konsep kerugian immateriil itu adalah sanksi kalau kita lalai, tidak dihitung uang itu berapa," ungkap Hotman Paris.
"Nanti ukurannya seberapa mampu, mudah prosee pengalihan hak asuh ini bisa dilaksanakan.
Kalau tidak makanya perlu dukungan ahli, konsultasi,"ucap Nahar.
BACA JUGA:Kisah Cinta Soekarno Dengan Artis dan Sosialita Cantik Filipina, Penuh Drama Hingga Masih Misteri
Pihak rumah sakit masih belum bisa mengiyakan usulan dari Hotman Paris soal ganti rugi fantastis tersebut.
"Kami mengharapkan, karena ini kasus kemanusiaan, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,'ungkap Margaretha Kurnia.
"Ada tawaran apakah Rp100 miliar atau Rp200 miliar?" tanya Hotman.
"Kami belum bisa, nanti kuasa hukum dan perlu dibicarakan lebih lanjut lagi," jawab Margaretha.*