Jadi kalau misalny dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi.
Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,"ungkapnya.
Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka.
Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,"jelasnya.*