RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah secara resmi sudah menetapkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang segera dibuka.
Adapun Formasi CPNS sebanyak 28.903 orang dan formasi PPPK sebanyak 543.593 orang.
Formasi CPNS dan PPPK diperuntukkan di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Rinciannya formasi untuk pemerintah Pusat, CPNS 28.903 orang dan PPPK 49.959 orang.
BACA JUGA:Tes CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Ini Informasi dan Jadwal Lengkapnya
Sedangkan formasi pemerintah Daerah, PPPK Guru 296.084 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 orang, PPPK teknis 42.826 orang dengan total 493.634 orang.
Sesuai surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, pendaftaran akan dimulai 16 - 30 September 2023. Jadwal pendaftaran pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Untuk memudahkan dalam proses pendaftaran nanti berikut informasi yang perlu diketahui terkait cara pendaftaran hingga jadwalnya:
Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Melansir laman resmi BKN, link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut tata caranya:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"