Divisi Keimigrasian Kemenkum dan HAM ke Mukomuko, Koordinasi Terkait Rencana Pembangunan UKK

Selasa 22-08-2023,13:49 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Kantor Wilayah Bengkulu kembali melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 21 Agustus 2023.

Dalam rangka koordinasi dan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, terkait rencana pembangunan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di daerah setempat. 

Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE di ruang kerja Wakil Bupati Mukomuko. Turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Haryanto, SKM dan Kabag Protokolkompim. 

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Sasar 15 Kecamatan Rekam KTP Pemula

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Bengkulu Poltak M Simanjuntak, didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Adinda Pramudite dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rusnia Simanjuntak kepada radarmukomuko.com menyampaikan, koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari rencana sebelumnya. 

Di mana, melalui program sinergitas Divisi Imigrasi, Pemkab Mukomuko menginginkan adanya pembentukan UKK di Mukomuko. Tujuannya, untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam urusan keimigrasian.    

‘’Ini ketiga kalinya kita berkunjung ke Mukomuko. Kita diperintah langsung pak Kadiv Imigrasi untuk membicarakan lebih lanjut tentang kesiapan rencana membentuk UKK di Mukomuko. Hasil dari koordinasi ini akan kami sampaikan ke pak Kadiv, untuk ditindaklanjuti ke Dirjen Imigrasi,’’ ungkap Poltak M Simanjuntak.

Wakil Bupati Mukomuko Wasri, menyampaikan bahwa koordinasi dari Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan UKK di Mukomuko.

Dikatakan Wakil Bupati, Pemkab Mukomuko sangat berharap UKK bisa didirikan di Kabupaten Mukomuko untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam urusan bidang keimigrasian. 

‘’Selama ini masyarakat kita ingin berurusan di bidang keimigrasian, harus bermalam ke Kota Bengkulu. jadi, kita Pemkab berupaya bagaimana UKK ini bisa berdiri di Mukomuko, untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan, misalnya paspor dan lainnya,’’ ungkap Wakil Bupati. 

Dari hasil koordinasi, sementara ini ada beberapa persyaratan yang mesti segera diperbaiki oleh Pemkab Mukomuko. Seperti halnya bangunan gedung, sedianya belum memenuhi syarat. 

BACA JUGA:Progres Realisasi Investasi di Mukomuko Terus Bergerak, Posisi Triwulan Dua Rp1,6 Triliun

‘’Ada beberapa sarana dan prasarana penunjang yang harus kita persiapkan supaya UKK dapat berdiri di Mukomuko. Kemudian juga pentingnya meningkatkan koordinasi kita dengan pihak kementerian agar apa yang kita harapkan dapat terealisasi,’’ ujar Wakil Bupati. 

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengungkapkan, upaya yang dilakukan pemerintah daerah agar UKK dapat berdiri di Kabupaten Mukomuko telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM.

Perlu diketahui, secara substansinya UKK ini bagian penting diadakan di Kabupaten Mukomuko untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam urusan keimigrasian. 

Kategori :